Wujudkan ASN Disiplin dan Profesional, Dindikpora Gelar Sosialisasi PP 94 Tahun 2021

Banjarnegara — Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Pembinaan Bidang PTK melaksanakan kegiatan pembinaan kedisiplinan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Aula Ki Hadjar Dewantara lantai 3 Gedung Dindikpora, dengan peserta sebanyak 240 ASN di lingkungan Dindikpora.
Kepala Dindikpora Banjarnegara, Teguh Handoko, S.Sos., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan komitmen dalam mewujudkan ASN yang disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi. Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya tentang kepatuhan pada aturan, namun juga menyangkut sikap tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di sektor pendidikan. “ASN harus menjadi teladan. Disiplin adalah fondasi utama dalam pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada penyampaian aturan, tetapi juga pembinaan berkelanjutan agar seluruh ASN memahami secara mendalam hak dan kewajiban mereka. Selain itu, pemahaman mengenai konsekuensi dari setiap pelanggaran disiplin juga ditekankan agar tercipta budaya kerja yang tertib, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Sri Wahyuningsih, S.Psi., M.Psi., selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKP SDM.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di bawah naungan Dindikpora Banjarnegara dapat semakin meningkatkan profesionalisme, etika kerja, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di sektor pendidikan daerah.
