Sosialisasi Arahan Kebijakan Perencanaan Penganggaran Tahun 2024

Di hari ulang tahunnya, Bapak Yoga Setia, S.Sos yang selalu setia kepada amanah yang terbebankan di pundaknya, memberikan sosialisasi dan arahan tentang Kebijakan Perencanaan Penganggaran Tahun 2024 Dindikpora Kabupaten Banjarnegara, seperti dapat disaksikan dalam gambar berikut ini:

Pengelola BOS di sekolah diminta untuk update regulasi dan aktif berkomunikasi dengan Tim BOS Kabupaten

Kepala Sekolah dan bendahara BOS SMP diminta untuk selalu update regulasi baik dari pusat maupun kabupaten agar tidak tertinggal informasi dalam pengelolaan dana BOS sehingga tidak ada kendala administrasi yang berarti dan selalu berkomunikasi aktif dengan Tim BOS Kabupaten. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara, Andri Mukti Sasongko, yang juga menjabat Ketua Tim Pelaksana BOS Tingkat Kabupaten Banjarnegara dihadapan Kepala Sekolah, Bendahara BOS dan pengelola BSM/PIP di SMP se wilayah Korda 4 di GOR SMPN 1 Karangkobar pada Kamis (24/9).

Sekretaris Dinas yang hadir didampingi Kepala Bidang Sekmen, Bambang Budi Setyono dan Tim Monev BOS SMP juga mengingatkan agar Kepala Sekolah bersama jajaran Guru dan TU Sekolah selalu bersikap profesional, disiplin, meningkatkan kinerja dan menerapkan pola hidup bersih sehat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Bagi sekolah yang sudah diijinkan menggelar Tatap Muka (Tapka) Terbatas untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan berkoordinasi dengan Puskesmas dan Forkopimca setempat.

Sedangkan bagi sekolah yang belum Tapka agar benar-benar menyiapkan sarana prasarana dan ijin orangtua serta dukungan Komite dan linsek, bila belum siap tidak perlu dipaksakan dan jika sudah siap agar mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan Kepemudaaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara untuk diproses lebih lanjut.

Rapat yang dihadiri 31 SMP baik negeri maupun swasta dari kecamatan Karangkobar, Pandanarum, Kalibening, Wanayasa, Batur, Pejawaran dan Pagentan berlangsung dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan BOS SMP triwulan I dan II Tahun 2020, pengelolaan BSM/PIP tahun 2018-2019 yang sudah dimulai sejak hari Selasa (22/9) dan akan berakhir hari Senin (28/9) di SMPN 2 Wanadadi untuk wilayah Korda 2.

PISAH SAMBUT PEJABAT STRUKTURAL DINDIKPORA DAN PENGHARGAAN LOMBA MURAL

Rabu (16/9) bertempat di Aula Dindikpora acara pisah sambut pejabat struktural dan penghargaan lomba mural (lukisan dinding) kepada siswa siswi peserta lomba yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu  (5,6,12,13 September 2020). Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Pengawas SMP, siswa peraih penghargaan dan guru pendamping, ketua MGMP Seni Budaya serta seluruh staf Dindikpora Kabupaten Banjarnegara.

Per 31 Agustus 2020 dua orang personil Dindikpora harus melaksanakan tugas di tempat yang baru, Agus Sutanto menjadi Sekretaris pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah serta Yulian Hastanto menjadi Sekretaris pada Kelurahan Kutabanjarnegara. Pada kesempatan itu, Agus Sutanto mewakili menyampaikan  sambutan perpisahan. Beliau menyampaikan bahwa mutasi pegawai merupakan hal yang biasa di sebuah organisasi, “kita dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan dianggap mampu untuk menduduki jabatan saat ini” terang Agus Sutanto. Di akhir sambutannya “kenangan terakhir di Dindikpora saya mendapatkan gelar MBA, Master of Badminton” seloroh Agus Sutanto dengan candaannya yang berhasil menjadi juara pada kejuaraan badminton Dindikpora.

Pengarahan dari Kepala Dindikpora, Noor Tamami menyampaikan selamat kepada dua orang personil yang telah promosi menduduki jabatan di tempat yang baru, semoga sukses dan beliau ingin mendengar kabar baik bahwa di tempat yang baru sudah membuat gebarakan dan inovasi baru. Beliau juga memberikan ucapan terimakasih kepada tim MGMP Seni Budaya yang telah memberikan warna baru di kantor Dindikpora dengan lukisan mural yang telah dibuat oleh siswa siswi SMP di Kabupaten Banjarnegara. “pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah untuk dikawal, pengawas coba koordinasi dengan sekolah yang sudah melaksanakan, kalau terjadi kasus covid-19 di sekolah tersebut segera laporkan dan tutup sekolahnya” terang Noor Tamami di akhir pengarahannya.

Di akhir acara diadakan penyerahan penghargaan kepada juara 1 sampai dengan juara

Pemkab Banjarnegara Siapkan Ujicoba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMPN 1 Madukara

           Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) berencana akan melakukan ujicoba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SMP pada hari Senin, 31 Agustus 2020 mendatang. Lokasi sekolah yang dipilih adalah sekolah yang berada di zona hijau/ kuning, benar-benar siap dari sisi sarana prasarana, ada ijin komite sekolah dan orang tua, dan ada kesanggupan warga sekolah untuk melaksanakan protokol kesehatan serta sudah diverifikasi oleh Tim Dindikpora.
Pada tahap pertama ini dipilih 1 sekolah dan akan dievaluasi pelaksanaannya.  Apabila berhasil baik maka akan ditambah jumlah sekolah tetapi  dengan syarat yang ketat. Sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan ujicoba pembelajaran terbatas adalah SMPN 1 Madukara yang telah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan dari Kemendikbud, dan berada di wilayah yang tidak terdapat kasus positif Covid19 serta domisili siswa didiknya yang sebagian besar berada di kecamatan Madukara.
            Untuk memastikan kesiapan sekolah dalam pelaksanaan ujicoba maka pada hari Rabu (26/8) Dindikpora menyelenggarakan Sosialisasi bertempat di SMPN 1 Madukara dengan menghadirkan BPBD, Dinas Kesehatan, Camat Madukara beserta Danramil dan Kapolsek, Puskesmas Madukara 1, Pengawas SMP, Kepala Sekolah beserta Guru, Komite Sekolah dan perwakilan orang tua.
Noor Tamami, Kepala Dindikpora menegaskan bahwa ujicoba pembelajaran terbatas sudah mendapatkan ijin dari Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjarnegara, dan sesuai kebijakan Pemerintah Pusat yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka di daerah zona hijau dan kuning, dimana Banjarnegara termasuk dalam zona kuning.
Lebih lanjut Noor menyampaikan kalau penentuan sekolah ujicoba sudah dikaji dengan cermat mempertimbangkan banyak faktor dan data aktual yang ada termasuk jumlah siswa, jumlah rombongan belajar (rombel), tempat tinggal siswa hingga adanya surat pernyataan orang tua. SMPN 1 Madukara telah menyediakan tempat cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir di setiap kelas dan pintu masuk sekolah, hand sanitizer, thermo gun, toilet bersih, pengaturan arah siswa/guru masuk dan keluar sekolah, dan menyediakan pelindung wajah / faceshield untuk setiap guru dan siswa.
           Kebijakan ujicoba ini mendapat dukungan dari forkopimca Madukara dan Puskesmas  Madukara 1 yang akan membantu melakukan pantauan dan pendampingan saat pelaksanaan ujicoba nantinya.

Sosialisasi PPDB Online Tingkat SMP

Pada hari selasa tanggal 23 Juni 2020 telah di adakan sosialisasi pelaksaan PPDB Online, yang di hadiri oleh para operator PPDB Online Sekolah Menengah Pertama baik negeri maupun swasta. Sosialisasi ini dilaksanakan 2 sesi karena menghindari kerumunan yang banyak untuk antisipasi covid 19. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten READ MORE

Pada hari selasa tanggal 23 Juni 2020 telah di adakan sosialisasi pelaksaan PPDB Online, yang di hadiri oleh para operator PPDB Online Sekolah Menengah Pertama baik negeri maupun swasta. Sosialisasi ini dilaksanakan 2 sesi karena menghindari kerumunan yang banyak untuk antisipasi covid 19.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Lantai 3 Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bnajarnegara. Sosialisasi di buka oleh beliau bapak Kepala Bidang Sekolah Menengah Bapak Agus Sutanto,S.Pd,M.Pd dan sebagai pembawa acara beliau ibu Rita Khotidjah, S.Pd.Bio. Beliau Bapak Agus menyampiakan bahwa mekanisme, jalur pendaftaran dan penetapan zonasi.

Mekanisme:

  1. PPDB dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan(daring) melalui ppdb.dinidkbna.info
  2. Waktu pelaksanaan PPDB yaitu pendaftaran PPDB dimulai tanggal 29 Juni 2020 dan berakhir 4 Juli 2020, Kemudian Analisis dilaksanakan tanggal 6 Juli 2020, Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020, Daftar ulang dimulai tanggal 9 sampai 10 Juli 2020 dan siswa baru masuk mulai 13 Juli 2020.

Jalur Pendaftaran ada 4 antara lain:

Jalur Zonasi

  • Jalur zonasi paling sedikit 50% dari daya tamping sekolah
  • Pelaksanaan PPDB melalui jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 50% sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili sesuai zona yang di tetapkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara
  • Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB
  • Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang di legalisir oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1(satu) tahun sejak terbitnya surat keterangan domisili
  • Kuota paling sedikit 50% dalam jalur zonasi termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas pada sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif
  • Jalur Afirmasi
  • Jalur afirmasi paling sedikit 15% dari daya tampung sekolah
  • Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal darikeluarga tidak mampu
  • Calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan Peserta Didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah
  • Peserta didik yang masuk jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan
  1. Jalur perpindahan Orang Tua
  • Jalur perpindahan Orang Tua Wali paling banyak 5% dari daya tamping sekolah
  • Jalur perpindahan Orang tua Wali kuota palin banyak 5% ditunjukkan dari bagi calon peserta didik yang berdomisili I luar zonasi sekolah yang bersangkutan

 

  1. Jalur Prestasi
  • Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, maka sekolah dapat membuka jalur prestasi
  • Jalur prestasi ditentukan

Pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah tidak dipungut biaya dan dibebankan pada APBD Kabupaten Banjarnegara. Kepengawasan dilakukan dengan prinsip objektif dan transparan guna peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sekolah wajib melaporkan pelaksanaan PPDB dan perpindahan peserta didik antar sekolah setaip tahun pelajaran kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sesuai dengan kewenanganya. Demikian antara lain yang di  sampaiakn oleh beliau bapak Kabid Sekolah Menengah

 

Pelepasan Pejabat yang Promosi, Mutasi dan Purna Tugas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Pagi hari Rabu 6 November 2019 acara apel jajaran Dindikpora Kab. Banjarnegara semarak dan istimewa. Tidak serutin biasanya saat apel, pagi ini Kepala Dinas Bapak Noor Tamami melepas dua pejabat untuk bertugas di lain tempat.

Yang pertama adalah Bapak Bagus Sutoto, Kasi Sarpras SMP yang telah ditempatkan pada tugas barunya di Dinas Indagkop. Kepala Dinas mengucapkan terima kasih dan selamat kepadanya dan optimis Bapak Bagus akan lebih bagus lagi dalam bertugas mengingat selama bergabung di jajaran Dindikpora sebagai Kasi Sarpras SD dan kemudian SMP, keikhlasan dan trengginasnya dalam menyelesaikan pekerjaan sudah tidak diragukan lagi.

Yang kedua, Bapak Hamid Kasi Pembinaan PTK yang telah purna tugas sejak bulan ini. Walau masih segar dan produktif, Bapak Hamid harus melanjutkan perjuangan dalam bekerja bagi masyarakat di lingkungannya dan terpaksa meninggalkan ‘problem kepegawaian’ kepada pejabat baru nantinya. Sebab bidang pekerjaan Kasi Pembiaan memanglah menyelesaikan permasalahan yang dihadapi ASN Pendidik dan Tenaga Kependidikan jajaran Dindikpora se Kab. Banjarnegara yang jumlahnya ribuan. Kepala Dinas berterima kasih atas pengabdian tanpa lelah beliau dan mendoakan sukses selalu dalam menjalani kehidupan barunya.

Dengan guyonan segar khasnya, Kepala Dinas yang juga Ketua PGRI Banjarenegara yang baru ini mewakili semua jajaran Dindikpora menyampaikan maaf terhadap apa-apa yang mungkin tidak pas atau tidak sesuai dari semua teman-teman dalam bersama bekerja, walau dalam maksud guyon kepada mereka berdua.

Mewakili Pak Bagus yang mutasi ke OPD lain dan Ibu Rini yang dipromosikan menjadi Kasi di Kelurahan Wangon namun berhalangan hadir, Pak Hamid yang telah masuk masa purna tugas atau pensiun ini menyampaikan terima kasih dan kesan mendalamnya dalam bekerja bersama dengan semua jajaran Dindikpora. Dengan nada berseri-seri, beliau yang sejatinya baru berusia 56 tahun menyampaikan ingatannya terhadap masa-masa kecil yang masih nyata terlihat di mata bahwa waktu seperti baru kemarin namun ternyata umur sudah masuk masa pensiun. Demikian pun beliau menyampaikan maafnya jika ada kekurangan di sana sini selama bekerja dan berharap semua jajaran Dindikpora akan meningkat kinerjanya di masa mendatang.

Acara diakhiri penyerahan kenang-kenangan dan salam-salaman sembari mengucapkan selamat dari seluruh peserta apel dengan mereka berdua. (F)

SD Negeri 1 Krandegan Raih Juara I Lomba Budaya Mutu SD Tahun 2019 Tingkat Nasional

DS – SD 1 Krandegan Kabupaten Banjarnegara, berhasil meraih Juara I Kategori Sekolah Dasar Negeri Komponen Ekstrakurikuler pada Grand Final Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar Tahun 2019 Tingkat Nasional. Ajang bergengsi ini dilaksanakan dari tanggal 15-18 Oktober 2019 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya.

SD 1 Krandegan menyabet Juara I Kategori SD Negeri Komponen Ekstrakurikuler. Peserta Grand Final Lomba Budaya Mutu Sekolah Dasar Tahun 2019 berjumlah 120 sekolah di seluruh Indonesia yang terdiri atas 47 SD Negeri Rujukan, 21 SD Negeri, 43 SD Swasta dan 9 SD Negeri Wilayah. Komponen yang dilombakan meliputi Komponen Manajemen Berbasis Sekolah, Komponen Pembelajaran, Komponen Ekstrakurikuler, Komponen Perpustakaan dan Komponen UKS.

Penyelenggara Lomba Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim Juri berasal dari unsur Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Puskurjar, dan Perguruan Tinggi, serta Praktisi Pendidikan. Guna pendalaman penilaian, nggota tim juri terlibat langsung dalam proses seleksi baik studi dokumentasi maupun visitasi demi mendapatkan hasil grand final yang qualifid.

“Penentuan kejuaraan lomba budaya mutu sekolah dasar tahun 2019 adalah kombinasi antara nilai studi dokumentasi (bobot 20%), Visitasi (bobot 40%), dan Grand Dinal (bobot 40%)” katanya.

Kepala SD 1 Krandegan, Yoeni Ambarwati, S.Pd, mengatakan, sekolahnya merasa bahagia bisa mewakili Banjarmegara bahkan Jawa Tengah dalam ajang ini.

“Syukur alhamdulilah akhirnya bisa membawa nama Kabupaten Banjarnegara menjadi juara Lomba Budaya Mutu tingkat nasional,” katanya.

Pelaksanaan grand final, kata Yuni, dalam bentuk presentasi dan wawancara.

“Durasinya maksimum 40 menit, 2 menit persiapan, 13 menit Paparan, dan 25 menit Wawancara,” katanya. (*_Mujipras)

Sumber: http://derapserayu.banjarnegarakab.go.id/2019/10/18/sd-negeri-1-krandegan-raih-juara-i-lomba-budaya-mutu-sd-tahun-2019-tingkat-nasional/